"Shalat witir artinya shalat ganjil. Shalat witir adalah shalat sunah
malam yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil. Baik satu, tiga,
lima, tujuh, sembilan atau 11 rakaat.
Shalat ini hukumnya sunah
muakkad dan dianjurkan Rasulullah untuk dikerjakan setiap malam. Tidak
hanya pada bulan Ramadhan. Sayyidina Ali RA berkata, bahwasanya
Rasulullah SAW bersabda "Berwitirlah hai ahli baca Alquran, karena Allah
itu witir (ganjil) dan menyukai yang ganjil," (HR. Lima ahli hadits dan
dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah).
Kemudian Abu Hurairah RA
berkata, bahwasanya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Barang siapa
yang tidak mengerjakan shalat witir, maka ia bukan dari golonganku,"
(HR. Ahmad).
Selanjutnya 'Ali bin Abi Thalib RA berkata lagi:
"Shalat witir itu bukan suatu keharusan seperti halnya shalat fardhu,
tetapi itu sunat yang dibiasakan oleh Rasulullah," (HR. Ahmad, An
Nasa'i, dan Tirmidzi).
Sementara itu, Ibu Majah RA meriwayatkan
dengan lafadz: "Sesungguhnya shalat witir itu bukan keharusan, dan tidak
sebagaimana shalatmu yang wajib. Tetapi Rasululah suka mengerjakannya.
Ia
bersabda "Shalat witir itu adalah hak, maka barang siapa yang suka
witir dengan lima rakaat, maka kerjakanlah dan barangsiapa sua witir
tiga rakaat, maka kerjakanlah. Lalu barangsiapa suka shalat witir satu
rakaat, maka kerjakanlah," (HR Lima ahli hadits, kecuali Tirmidzi).
0 komentar