"Palestina adalah negeri bersejarah. Peradaban
timbul tenggelam di negara yang kini dijajah oleh Zionis Israel
tersebut. Di antara kota yang kaya dengan sejarah di negara ini ialah
Alquds atau Yerussalem.
Kota bersejarah sepanjang peradaban
manusia. Kota ini memiliki riwayat panjang perebutan dari berbagai
entitas bangsa. Jerussalem pernah ditaklukkan oleh Babilonia, Romawi,
Persia, dan dalam masa yang cukup lama, menjadi saksi kegigihan tentara
Islam melepaskan cengekeraman tentara Salib di lokasi Masjid al-Aqsha
ini berada.
Di kota ini pula, peradaban Islam tumbuh subur.
Ini tampak dari situs-situs yang masih bertahan dan terancam
keberadaannya akibat rencana rakus Zionis Israel. Selain Masjid
al-Aqsha, Yerussalem juga masih menyimpan bangunan bersejarah lainnya,
antara lain:
Masjid Umar bin Khatab
Di tempat inilah Khalifah Umar bin Khatab RA
shalat setelah menaklukkan Yerusalem pada 638 M. Ia sempat ditawari
shalat di Gereja Makam Suci, tetapi ia menolak, khawatir gereja itu
kelak akan dianggap sebagai milik Islam. Masjid ini kembali dibangun
oleh putra dari Shalahudin al-Ayyubi, yakni Afdhal Ali pada 1193 Masehi.
Masjid yang berada tak jauh dari Masjid al-Aqsha ini, bukan bangunan
qubbah as-sahkhra (Dome of The Rock).
Khanqah Shalahudin
Di ruangan yang terletak di kawasan Muslim
Kota Tua Jerussalem, Shalahudin al-Ayyubi tinggal dan mengasingkan diri
untuk mendirikan shalat-shalat sunah atau menyendiri guna beribadah
kepada Allah SWT.
Shalahuddin adalah pendiri sekaligus
khalifah pertama Dinasti Ayyubiyah. Ia dikenal sebagai pemimpin ulung.
Ia sukses meraih kemenangan melawan tentara Salib. Selain dikenal
sebagai ahli strategi dan kehebatannya memimpin negara, ia adalah
seorang ahli ibadah.
Rumah Imam al-Ghazali
Di tempat inilah, tokoh sufi terkemuka Abu Hamid al-Ghazali tinggal selama berada di Yerussalem seusai mengembara dari sejumlah negara, seperti Makkah, Madinah, dan Mesir. Lokasinya berada di belakang Masjid al-Aqsha. Di sebuah ruangan, di bawah kubah rumah itu, ia menulis karya fenomenal dan monumentalnya, yakni Ihya' Ulum al-Din. Kitab ini menjadi sumbangsih berharga bagi dunia Islam, hingga saat ini.
http://khazanah.republika.co.id/
Pembangunan Masjid Hazrat Sultan berlangsung selama empat tahun,
yakni periode 2009-2012. Pada Juli 2012, masjid ini akhirnya diresmikan
oleh presiden Kazakhstan saat itu, Nursultan Nazarbayev.
Untuk membangun masjid ini, pemerintah setempat mendatangkan tidak
kurang dari 1.500 orang tenaga kerja konstruksi, dari arsitek, seniman,
hingga mayoritas buruh kasar. Pemerintah Kazakhstan ingin menegaskan
warisan sejarah dan pengaruh besar Islam dalam era modern negara
tersebut.
Masjid ini dibangun sekaligus untuk menghormati sosok ulama sufi kebanggaan Kazakhstan dari abad ke-12, yakni Khoja Ahmed Yassawi. Selain tokoh Muslim yang saleh, ia juga merupakan penyair. Karyanya yang paling masyhur antara lain syair Divan-i Hikmet.
Pesan-pesan kebijaksanaan yang digubahnya terus dipelajari generasi Kazakhstan kini dan bahkan dunia Islam pada umumnya. Makam almarhum Khoja Ahmed Yassawi terletak di Turkestan, sebuah kota di Kazakhstan selatan. Secara harfiah, nama masjid ini, Hazrat Sultan, berarti 'sultan yang agung.'
Seperti dilansir dari Telegraph, 9 Juli 2012, ketika sedang dalam masa renovasi, Masjid Hazrat Sultan sempat dilanda musibah kebakaran. Bahkan, satu orang menjadi korban tewas dalam bencana tersebut.
Api melalap sebagian bangunan utama sehingga menyebabkan proses pembangunan masjid ini terkendala. Namun, proyek konstruksi Masjid Hazrat Sultan dapat diteruskan hingga dapat mengejar target waktu.
Ketika pada akhirnya selesai dibangun, peresmian Masjid Hazrat Sultan menjadi momentum nasional di Kazakhstan. Dalam kesempatan ini, kepala negara setempat mengucapkan syukur dan berharap, bangunan ini benar-benar menjadi kebanggaan rakyat dan umat Islam pada umumnya.
Perayaan ini adalah perayaan untuk seluruh rakyat Kazakhstan. Saya mengucapkan selamat kepada kalian di momen peresmian salah satu masjid terbesar se-Kazakhstan ini, kata presiden Kazakhstan saat itu, Nursultan Nazarbayev, seperti dikutip Telegraph, 2012.
http://khazanah.republika.co.id/
Masjid ini dibangun sekaligus untuk menghormati sosok ulama sufi kebanggaan Kazakhstan dari abad ke-12, yakni Khoja Ahmed Yassawi. Selain tokoh Muslim yang saleh, ia juga merupakan penyair. Karyanya yang paling masyhur antara lain syair Divan-i Hikmet.
Pesan-pesan kebijaksanaan yang digubahnya terus dipelajari generasi Kazakhstan kini dan bahkan dunia Islam pada umumnya. Makam almarhum Khoja Ahmed Yassawi terletak di Turkestan, sebuah kota di Kazakhstan selatan. Secara harfiah, nama masjid ini, Hazrat Sultan, berarti 'sultan yang agung.'
Seperti dilansir dari Telegraph, 9 Juli 2012, ketika sedang dalam masa renovasi, Masjid Hazrat Sultan sempat dilanda musibah kebakaran. Bahkan, satu orang menjadi korban tewas dalam bencana tersebut.
Api melalap sebagian bangunan utama sehingga menyebabkan proses pembangunan masjid ini terkendala. Namun, proyek konstruksi Masjid Hazrat Sultan dapat diteruskan hingga dapat mengejar target waktu.
Ketika pada akhirnya selesai dibangun, peresmian Masjid Hazrat Sultan menjadi momentum nasional di Kazakhstan. Dalam kesempatan ini, kepala negara setempat mengucapkan syukur dan berharap, bangunan ini benar-benar menjadi kebanggaan rakyat dan umat Islam pada umumnya.
Perayaan ini adalah perayaan untuk seluruh rakyat Kazakhstan. Saya mengucapkan selamat kepada kalian di momen peresmian salah satu masjid terbesar se-Kazakhstan ini, kata presiden Kazakhstan saat itu, Nursultan Nazarbayev, seperti dikutip Telegraph, 2012.
http://khazanah.republika.co.id/
Kata “ulama” adalah jamak / plural dari kata “alim” (dari kata “‘ilm” yang berarti “pengetahuan” atau knowledge) yang berarti “orang-orang berilmu pengetahuan” atau “orang-orang terdidik”, atau kira-kira, seperti sarjana. Pada zaman dahulu kala, kata atau sebutan “ulama” atau “alim” ini tidak populer. Sangking tidak populernya, Al-Qur’an sendiri hanya menyebut dua kali saja kata “ulama” ini (misalnya dalam Surat Fathir Ayat 28). Hadis Nabi Muhammad yang menyebut cukup banyak kata “ulama”.
Pada awal sejarah perkembangan Islam, banyak istilah yang dipakai untuk “komunitas sarjana” ini, dan pada umumnya lebih spesifik, misalnya “muhaditsun” untuk para ahli hadis, “mutakallimun” untuk para ahli ilmu kalam atau “teologi Islam”, “mufassirun” untuk ahli tafsir, atau “fuqaha” untuk ahli hukum Islam. Bahkan kata “fuqaha” inipun awalnya bermakna” para ahli agama atau yang paham dengan seluk-beluk keislaman, tidak melulu tentang hukum Islam.
Kata “ulama” dulu tidak mengacu pada spesifik makna, yaitu “orang-orang yang ahli ilmu agama Islam” seperti yang berkembang dewasa ini, melainkan sebuah “istilah generik” untuk para ilmuwan diluar ilmu-ilmu keislaman seperti kimia, fisika, ekonomi, matematika, dlsb. Jadi ulama itu merujuk pada insinyur, ekonom, kimiawan, fisikawan, matematikawan, atau mungkin antropolog he he.
Al-Qur’an sendiri secara eksplisit menyebut kata “ulama” sebagai “komunitas ilmuwan” ini, khususnya para ilmuwan hard sciences tadi untuk menunjukkan penghargaan yang tinggi Al-Qur’an terhadap perkembangan ilmu-ilmu non-keagamaan. Perlu juga dicatat kalau dulu tidak ada sekat-sekat keilmuan: sekuler atau religius.
Karena itu para sarjana Muslim hebat dulu menguasai berbagai ilmu pengetahuan atau biasa disebut sebagai “sarjana polymath” yang tidak hanya ahli ilmu-ilmu keislaman saja (seperti fiqih, hadis, ushul fiqih, dlsb) tetapi juga ilmu-ilmu yang lain termasuk kedokteran, ekonomi, astronomi, politik, filsafat, sejarah, biologi, dan bahkan antropologi. Abu Raihan Al-Biruni, misalnya, ia bukan hanya ahli matematika dan astronomi tapi juga seorang antropolog yang bukunya, Kitab al-Hind, bercerita tentang masyarakat Hindu dan Yogi di India. Begitu pula para ulama lain pada waktu itu bisa dipastikan seorang sarjana polymath. Mereka berprinsip kalau semua ilmu pengetahuan itu bersumber dari Tuhan karena itu tidak ada istilah sekuler-religius.
Ada pula yang berargumen, bahwa kata “ulama” itu mengacu pada para sarjana ilmu-ilmu sekuler maupun ilmu-ilmu keagamaan (keislaman). Tentang asal-muasal penggunaan “gelar” ulama ini bisa dilihat di The New Encyclopedia of Islam atau The Princeton Encyclopedia of Islamic Political Thought.
Nah, sejak kapan kata “ulama” itu kemudian menjadi bermakna “orang-orang yang ahli agama Islam” saja? Yang mempopulerkan sebutan ulama untuk para “sarjana agama” (Islam) adalah Turki Usmani sejak abad ke-14 M. Para rezim Turki Usmani pula yang “melembagakan ulama” ini untuk kepentingan-kepentingan politik-pemerintahan sumber : islam.co
Dalam kitab Bahr Al Amiq jilid 1 halaman 99 dikisahkan bahwa tatkala
pendiri madrasah Shiddiqiyah Syekh Muhammad bin Shiddiq Al Ghumari ra
wafat, kebetulan sebagian para putranya yang telah menjadi tokoh ulama
sedang berada di diyar azhariyah (negri Al Azhar, Mesir) dalam rangka
hijrah ilmiyah ( migrasi keilmuan). Mereka yang dimaksud adalah: Al
Hafidz Syekh Ahmad, Al Hafidz Syekh Abdullah dan Al Allamah Syekh
Muhammad Zamzami.
Saat mereka semua kembali ke Maroko dan berkumpul bersama saudara kandung lainnya yaitu Al Allamah Al Ushuli Syekh Abdul Hay, Al Muhaddist Al Mufid Ash-Shufi Syekh Abdul Aziz dan beberapa saudara lainnya yang saat itu masih kecil seperti Al Allamah Al Faqih Syekh Hasan, Al Muhaddist Syekh Ibrahim dan Profesor Syekh Al Murtadlo.
Perkumpulan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa putra tertua dari Syekh Muhammad bin Shiddiq ra yaitu Al Hafidz Syekh Ahmad bin Muhammad Shiddiq ra di daulat sebagai khalifah atau pengganti atau penerus kepemimpinan zawiyah Shiddiqiyah yang berperan mengatur urusan zawiyah dan para murid atau santrinya, menyebarkan ilmu dan sunnah nabawiyah serta memimpin perlawanan atas penjajah yang selama itu sudah menyengsarakan bangsa dan kedaulatan Maroko.
sumber: http://www.aktual.com/
Saat mereka semua kembali ke Maroko dan berkumpul bersama saudara kandung lainnya yaitu Al Allamah Al Ushuli Syekh Abdul Hay, Al Muhaddist Al Mufid Ash-Shufi Syekh Abdul Aziz dan beberapa saudara lainnya yang saat itu masih kecil seperti Al Allamah Al Faqih Syekh Hasan, Al Muhaddist Syekh Ibrahim dan Profesor Syekh Al Murtadlo.
Perkumpulan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa putra tertua dari Syekh Muhammad bin Shiddiq ra yaitu Al Hafidz Syekh Ahmad bin Muhammad Shiddiq ra di daulat sebagai khalifah atau pengganti atau penerus kepemimpinan zawiyah Shiddiqiyah yang berperan mengatur urusan zawiyah dan para murid atau santrinya, menyebarkan ilmu dan sunnah nabawiyah serta memimpin perlawanan atas penjajah yang selama itu sudah menyengsarakan bangsa dan kedaulatan Maroko.
sumber: http://www.aktual.com/
Persinggungan Islam dengan Turki melalui sejarah
panjang, terhitung sejak abad pertama Hijriyah hingga suku-suku Turki
menjadi penganut dan pembela Islam. Pengaruh Turki dalam dunia Islam
semakin terasa pada masa pemerintahan al-Musta'sim, khalifah terakhir
Dinasti Abbasiyah.
Sejak masa itu, bangsa Turki dari berbagai suku senantiasa terlibat dalam jatuh bangunnya berbagai dinasti di daerah mana mereka bertempat tinggal dan mengabdi.
Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan, dalam sejarah umat Islam, Turki memiliki peranan yang sangat penting, terutama dalam pengembangan wilayah (futuhat) Islam. Turki pernah menjadi negara adikuasa di dunia, yaitu ketika berada di puncak keemasannya pada masa Kesultanan Ottoman.
Turki juga membuka kunci sejarah panjang, yakni menaklukan Konstantinopel mengakhiri kekuasaan kekaisaran Romawi Timur (Bzantium) dan selanjutnya membawa Islam ke Eropa.
Bangsa Turki Ottoman yang kemudian menjadi penguasa Ottoman berasal dari Asia Tengah, termasuk suku Kayi, salah satu kabilah Turki yang sangat terkenal. Pada abad ke-11 mereka berimigrasi ke arah barat dan menetap di Akhlat (Iran Utara).
Kemudian, kabilah ini melanjutkan perjalanan ke Anatolia (Asia Kecil) yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Seljuk Konya pimpinan Alauddin Kay-Qubadh.
Setelah Sultan Alauddin meninggal, sekitar 130 ribu orang-orang Turki segera memproklamasikan kemerdekaan Kesultanan Ottoman dengan Usman I sebagai sultannya. Wilayahnya mencakup bekas kekuasaan Dinasti Seljuk.
Puncak keemaasan Kerajaan Ottoman terjadi pada masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566) yang terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung dan Sulaiman al-Qanuni.
Di bawah pemerintahannya berhasil disatukan wilayah yang meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimeria, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hungaria, Rumania, sampai ke batas sungai Danube dengan tiga lautan, yakni Laut Merah, Laut Tengah, dan Laut Hitam.
sumber: http://khazanah.republika.co.id/b
Sejak masa itu, bangsa Turki dari berbagai suku senantiasa terlibat dalam jatuh bangunnya berbagai dinasti di daerah mana mereka bertempat tinggal dan mengabdi.
Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan, dalam sejarah umat Islam, Turki memiliki peranan yang sangat penting, terutama dalam pengembangan wilayah (futuhat) Islam. Turki pernah menjadi negara adikuasa di dunia, yaitu ketika berada di puncak keemasannya pada masa Kesultanan Ottoman.
Turki juga membuka kunci sejarah panjang, yakni menaklukan Konstantinopel mengakhiri kekuasaan kekaisaran Romawi Timur (Bzantium) dan selanjutnya membawa Islam ke Eropa.
Bangsa Turki Ottoman yang kemudian menjadi penguasa Ottoman berasal dari Asia Tengah, termasuk suku Kayi, salah satu kabilah Turki yang sangat terkenal. Pada abad ke-11 mereka berimigrasi ke arah barat dan menetap di Akhlat (Iran Utara).
Kemudian, kabilah ini melanjutkan perjalanan ke Anatolia (Asia Kecil) yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Seljuk Konya pimpinan Alauddin Kay-Qubadh.
Setelah Sultan Alauddin meninggal, sekitar 130 ribu orang-orang Turki segera memproklamasikan kemerdekaan Kesultanan Ottoman dengan Usman I sebagai sultannya. Wilayahnya mencakup bekas kekuasaan Dinasti Seljuk.
Puncak keemaasan Kerajaan Ottoman terjadi pada masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566) yang terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung dan Sulaiman al-Qanuni.
Di bawah pemerintahannya berhasil disatukan wilayah yang meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimeria, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hungaria, Rumania, sampai ke batas sungai Danube dengan tiga lautan, yakni Laut Merah, Laut Tengah, dan Laut Hitam.
sumber: http://khazanah.republika.co.id/b
Selain kisah raja-raja Babilonia, juga terdapat kisah lainnya dari
kota Babelonia. Dalam Alquran, nama Babel diabadikan dalam salah satu
ayat surah Albaqarah [2] ayat 102.
Tetapi, setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya, kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.’ Maka, mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dan istrinya.
Siapakah Harut dan Marut?
Benarkah keduanya malaikat yang diutus Allah? Para mufasir berlainan pendapat tentang yang dimaksud dengan dua orang malaikat itu. Ada yang berpendapat, mereka betul-betul malaikat dan ada pula yang berpendapat orang yang dipandang saleh seperti malaikat, serta ada pula yang menyatakan mereka adalah dua orang jahat yang pura-pura saleh seperti malaikat.
Kaum Yahudi berpendapat, dua malaikat yang disebut dalam ayat di atas, yakni Harut dan Marut, adalah istilah dari Jibril dan Mikail. Dalam pandangan mereka, keduanyalah yang mengajarkan sihir kepada Sulaiman.
Namun, Allah mendustakan tuduhan Yahudi tersebut dan memberi tahu Nabi Muhamad SAW bahwa Jibril dan Mikail tidaklah menurunkan sihir. Allah juga menyucikan Nabi Sulaiman AS dari tuduhan palsu menyebarkan sihir kepada manusia. Allah memberi tahu Bani Israel bahwa sihir merupakan perbuatan setan yang diajarkan kepada manusia di Babel dan yang mengajarkannya adalah dua laki-laki yang bernama Harut dan Marut.
Imam Qurthubi berpendapat, kata ‘Harut’ dan ‘Marut’ dalam ayat di atas adalah pengganti dari kata ‘setan’. Kata ‘Maa’ dalam kalimat wamaa unzila ‘alal malakaini merupakan maa nafyi (ditiadakan), bukan sebagai isim maushul yang bermakna ‘yang’. Jadi, kata ‘Maa’ merupakan negasi dan di-‘athaf-kan (diikutkan) kepada wamaa kadara sulaimaanu. Karena itu, kata haaruuta wamaarut merupakan badal (pengganti) dari setan.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya Ibnu Katsir sependapat dengan pandangan Al-Qurthubi. Namun, Ibnu Katsir berbeda pendapat bahwa Harut dan Marut merupakan pengganti setan. Sebab, kata Ibnu Katsir, hal itu tidak sejalan dengan gambaran setan. Sesungguhnya, setan itu tidak memiliki naluri yang mendorong manusia untuk menasihatinya agar berbuat kebaikan. Saya lebih cenderung kata ‘Harut’ dan ‘Marut’ dalam ayat tersebut merupakan pengganti manusia, ujar Ibnu Katsir.
Karena itu, lanjutnya, makna ayat di atas adalah Sulaiman tidaklah kafir dan tidak diturunkan sihir kepada dua malaikat, namun setanlah yang kafir karena mereka mengajarkan sihir kepada manusia. Yakni, setan mengajarkan sihir kepada Harut dan Marut yang keduanya adalah dua orang manusia. Kemudian, keduanya mengajarkan sihir kepada manusia lainnya. Keduanya tidak mengajarkan sihir kepada khalayak sebelum berkata kepada mereka, Sesungguhnya, kami adalah fitnah. Maka, janganlah kafir. Karena itu, Harut dan Marut merupakan badal dari manusia yang memiliki fitrah memberi nasihat, papar Ibnu Katsir.
Banyak pihak mengatakan, kisah seputar Harut dan Marut berkaitan erat dengan Israiliyat (yang biasa diceritakan dan dibanggakan kaum Yahudi). Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah dalam kitab Al-Israa’iliyaat wa al-Maudhu'aat fi Kutub al-Tafsir (Kisah-kisah Israiliyyat dan Palsu dalam Kitab-kitab Tafsir) juga menyebutkan kisah ini sebagai cerita Israailiyaat.
Sementara itu, Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an menjelaskan, sebenarnya kedua orang itu sudah melarang Bani Israel mempelajari sihir. Sebab, sihir itu dapat mencelakakan mereka. Namun, Bani Israel tetap meminta keduanya untuk mengajarkan sihir tersebut. Akibatnya, terjadilah fitnah yang menyebabkan seorang suami bisa menceraikan istrinya karena sihir itu. Maka, mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dan istrinya. (QS Albaqarah [2]: 102).
Syekh Athiyah Saqar menyebutkan bahwa beberapa buku tafsir mengatakan, kedua malaikat itu telah diturunkan ke bumi sebagai fitnah sehingga Allah SWT mengazab mereka berdua dengan menggantung kedua kaki mereka. Perkataan para mufasir ini bukanlah hujjah (dalil). Hal itu berasal dari warisan masyarakat Babilonia dan penjelasan orang-orang Yahudi serta kitab-kitab Nasrani.
Pengajaran sihir yang diberikan Harut dan Marut ini telah diriwayatkan dari Ali RA yang mengatakan bahwa kedua malaikat itu mengajarkan manusia tentang peringatan terhadap sihir, bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir.
Az Zajjaj mengatakan bahwa perkataan itu adalah pendapat kebanyakan ahli bahasa. Artinya bahwa pengajaran kedua malaikat itu kepada manusia adalah berupa larangan. Keduanya berkata kepada mereka, Janganlah kalian melakukan ini (sihir) dan janganlah kalian diperdaya dengannya sehingga kalian memisahkan seorang suami dari istrinya dan apa yang diturunkan kepada mereka berdua adalah berupa larangan. (al-Jami li Ahkamil Qur’an juz II hlm 472). Wallahu A’lam.
sumber: Republika
Tetapi, setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya, kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.’ Maka, mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dan istrinya.
Siapakah Harut dan Marut?
Benarkah keduanya malaikat yang diutus Allah? Para mufasir berlainan pendapat tentang yang dimaksud dengan dua orang malaikat itu. Ada yang berpendapat, mereka betul-betul malaikat dan ada pula yang berpendapat orang yang dipandang saleh seperti malaikat, serta ada pula yang menyatakan mereka adalah dua orang jahat yang pura-pura saleh seperti malaikat.
Kaum Yahudi berpendapat, dua malaikat yang disebut dalam ayat di atas, yakni Harut dan Marut, adalah istilah dari Jibril dan Mikail. Dalam pandangan mereka, keduanyalah yang mengajarkan sihir kepada Sulaiman.
Namun, Allah mendustakan tuduhan Yahudi tersebut dan memberi tahu Nabi Muhamad SAW bahwa Jibril dan Mikail tidaklah menurunkan sihir. Allah juga menyucikan Nabi Sulaiman AS dari tuduhan palsu menyebarkan sihir kepada manusia. Allah memberi tahu Bani Israel bahwa sihir merupakan perbuatan setan yang diajarkan kepada manusia di Babel dan yang mengajarkannya adalah dua laki-laki yang bernama Harut dan Marut.
Imam Qurthubi berpendapat, kata ‘Harut’ dan ‘Marut’ dalam ayat di atas adalah pengganti dari kata ‘setan’. Kata ‘Maa’ dalam kalimat wamaa unzila ‘alal malakaini merupakan maa nafyi (ditiadakan), bukan sebagai isim maushul yang bermakna ‘yang’. Jadi, kata ‘Maa’ merupakan negasi dan di-‘athaf-kan (diikutkan) kepada wamaa kadara sulaimaanu. Karena itu, kata haaruuta wamaarut merupakan badal (pengganti) dari setan.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya Ibnu Katsir sependapat dengan pandangan Al-Qurthubi. Namun, Ibnu Katsir berbeda pendapat bahwa Harut dan Marut merupakan pengganti setan. Sebab, kata Ibnu Katsir, hal itu tidak sejalan dengan gambaran setan. Sesungguhnya, setan itu tidak memiliki naluri yang mendorong manusia untuk menasihatinya agar berbuat kebaikan. Saya lebih cenderung kata ‘Harut’ dan ‘Marut’ dalam ayat tersebut merupakan pengganti manusia, ujar Ibnu Katsir.
Karena itu, lanjutnya, makna ayat di atas adalah Sulaiman tidaklah kafir dan tidak diturunkan sihir kepada dua malaikat, namun setanlah yang kafir karena mereka mengajarkan sihir kepada manusia. Yakni, setan mengajarkan sihir kepada Harut dan Marut yang keduanya adalah dua orang manusia. Kemudian, keduanya mengajarkan sihir kepada manusia lainnya. Keduanya tidak mengajarkan sihir kepada khalayak sebelum berkata kepada mereka, Sesungguhnya, kami adalah fitnah. Maka, janganlah kafir. Karena itu, Harut dan Marut merupakan badal dari manusia yang memiliki fitrah memberi nasihat, papar Ibnu Katsir.
Banyak pihak mengatakan, kisah seputar Harut dan Marut berkaitan erat dengan Israiliyat (yang biasa diceritakan dan dibanggakan kaum Yahudi). Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah dalam kitab Al-Israa’iliyaat wa al-Maudhu'aat fi Kutub al-Tafsir (Kisah-kisah Israiliyyat dan Palsu dalam Kitab-kitab Tafsir) juga menyebutkan kisah ini sebagai cerita Israailiyaat.
Sementara itu, Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an menjelaskan, sebenarnya kedua orang itu sudah melarang Bani Israel mempelajari sihir. Sebab, sihir itu dapat mencelakakan mereka. Namun, Bani Israel tetap meminta keduanya untuk mengajarkan sihir tersebut. Akibatnya, terjadilah fitnah yang menyebabkan seorang suami bisa menceraikan istrinya karena sihir itu. Maka, mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dan istrinya. (QS Albaqarah [2]: 102).
Syekh Athiyah Saqar menyebutkan bahwa beberapa buku tafsir mengatakan, kedua malaikat itu telah diturunkan ke bumi sebagai fitnah sehingga Allah SWT mengazab mereka berdua dengan menggantung kedua kaki mereka. Perkataan para mufasir ini bukanlah hujjah (dalil). Hal itu berasal dari warisan masyarakat Babilonia dan penjelasan orang-orang Yahudi serta kitab-kitab Nasrani.
Pengajaran sihir yang diberikan Harut dan Marut ini telah diriwayatkan dari Ali RA yang mengatakan bahwa kedua malaikat itu mengajarkan manusia tentang peringatan terhadap sihir, bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir.
Az Zajjaj mengatakan bahwa perkataan itu adalah pendapat kebanyakan ahli bahasa. Artinya bahwa pengajaran kedua malaikat itu kepada manusia adalah berupa larangan. Keduanya berkata kepada mereka, Janganlah kalian melakukan ini (sihir) dan janganlah kalian diperdaya dengannya sehingga kalian memisahkan seorang suami dari istrinya dan apa yang diturunkan kepada mereka berdua adalah berupa larangan. (al-Jami li Ahkamil Qur’an juz II hlm 472). Wallahu A’lam.
sumber: Republika






