Al-Hikam Pasal 3: Himmah dan Qadar

7/04/2016

سَـوَ ابِـقُ الْهِمَمِ لاَ تَخـْرِقُ أَسْوَارَ اْلأَقْدَارِ
"Kekuatan himmah-himmah tidak akan mampu mengoyak tirai qadar-qadar."

Syarah

Al-Hikam Pasal 3: Himmah dan Qadar

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Hikam Pasal 2, himmah adalah sebuah tarikan ke atas, keinginan menuju Allah, merupakan lawan kata dari syahwat. Adapun pengertian sawaabiqu (dari akar kata sabaqa) bermakna kekuatan atau perlombaan—satu akar kata dengan istilah musabaqah.
Pengertiannya adalah bahwa sekalipun seseorang memiliki himmah yang sangat kuat, namun pencapaian dalam bersuluk itu sudah ditentukan kadarnya, porsinya, dan waktunya. Segala sesuatu sudah ditentukan takdirnya. Bersuluk itu pada intinya adalah berserah diri kepada Allah; pencapaian dalam jalan suluk tidak dapat dipercepat maupun diperlambat.
Al-Hikam Pasal 3: Himmah dan Qadar

Artikel Terkait : Al-Hikam Pasal 4: Istirahatkan Dirimu dari Pengaturan

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

pesan di sini ...

Nama

Email *

Pesan *

Kata mutiara

Allah Masih Memberiku Waktu " Hari ini aku masih terbangun karena Allah masih memberiku waktu di dunia, memberiku waktu untuk hidup agar aku dapat menghapuskan dosa-dosaku dengan melakukan kebaikan"